Bambang Widjojanto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k nambah gambar
Jfkjaya (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 18:
 
Di awal kariernya, Bambang banyak bergabung dengan lembaga bantuan hukum (LBH), seperti [[Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta|LBH Jakarta]], LBH [[Jayapura]] ([[1986]]-[[1993]]). Bambang Widjojanto bergabung dengan [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]] menggantikan [[Adnan Buyung Nasution]] menjadi Dewan Pengurus pada periode [[1995]]-[[2000]]. Bambang juga pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009). Bambang pernah mengajar di Fakultas Hukum [[Universitas Trisakti]], dan menjadi pengacara/Tim Penasehat Hukum [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] atau KPK. Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU [[Mahkamah Konstitusi]]. Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras. Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu). Bambang Widjojanto sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK ([[Komisi Pemberantasan Korupsi]]).
 
Pada [[23 Januari]] [[2015]], Bambang Widjojanto ditangkap oleh [[Bareskrim]] [[Polri]] terkait kasus keterangan palsu soal penanganan sengketa [[Pilkada]] [[Kotawaringin Barat]], [[Kalimantan Tengah]] tahun [[2010]]<ref>[http://news.detik.com/read/2015/01/23/115545/2811803/10/sadis-polisi-tangkap-bw-bersama-anaknya-yang-masih-sd?nd772204btr Artikel:"Sadis! Polisi Tangkap BW Bersama Anaknya yang Masih SD " di detik.com]</ref><ref>[http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150123111551-20-26778/bambang-widjojanto-terancam-hukuman-tujuh-tahun-bui/ Artikel:"Bambang Widjojanto Terancam Hukuman Tujuh Tahun Bui" di cnnindonesia.com]</ref><ref>[http://news.detik.com/read/2015/01/23/093417/2811613/10/bareskrim-tangkap-wakil-ketua-kpk-bambang-widjojanto?991104topnews Artikel:"Bareskrim Tangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto" di Detik.com]</ref>. Ia dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.
 
===Pendidikan===
Baris 36 ⟶ 38:
* Anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu.
* Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN).
* Pendiri [[Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan]] ([[Kontras]]).
* Pendiri [[Indonesian Corruption Watch]] (ICW).
* Wakil Ketua [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK)
 
==Catatan kaki==