Daftar negara berdaulat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 127:
|
* ''[[Bahasa Inggris|Inggris]]'': Australia – Commonwealth of Australia
| Australia adalah negara federasi yang terdiri atas enam negara bagian dan 10 wilayah. Wilayah eksternal Australia<br> meliputi:
* {{flag|Pulau Natal}} – Teritori Pulau Natal
** ''[[Bahasa Inggris|Inggris]]'': Christmas Island – Territory of Christmas Island
Baris 178:
* ''[[Bahasa Belanda|Belanda]]'': Nederland – Koninkrijk der Nederlanden
* ''[[Bahasa Frisian|Frisian]]'': Nederlân – Keninkryk fan de Nederlannen
| Kerajaan Belanda terdiri atas empat negara konstituen<br> yang salah satunya adalah negara [[Belanda]] itu sendiri.<br> Tiga negara konstituen lainnya adalah:
* {{flag|Aruba}}
** ''[[Bahasa Belanda|Belanda]]'' dan ''[[Bahasa Papiamento|Papiamento]]'': Aruba
Baris 250:
** ''[[Dialek Ulster Scots|Ulster-Scots]]'': Claught Kängrick – Claught Kängrick o Docht Brätain an Norlin
* ''[[Bahasa Kernowek|Kernowek]]'': Rywvaneth Unys – Rywvaneth Unys Breten Veur ha Kledhbarth Iwerdhon
| Britania Raya memiliki 13 wilayah seberang laut, <br>3 dependensi mahkota, dan 1 area pangkalan kuasa; meliputi:
'''Wilayah seberang laut'''
* {{flag|Anguilla}}
Baris 862:
|
* ''[[Bahasa Norwegia|Norwegia]]'': Norge/Noreg – Kongeriket Norge ([[Bokmål]]), Kongeriket Noreg ([[Nynorsk]])
| Norwegia memiliki tiga daerah dependensi, yaitu<br> [[Pulau Bouvet]], [[Pulau Peter I]], dan [[Daratan Ratu Maud]]. Semuanya tidak memiliki penghuni tetap. Sementara ituSebaliknya,<br> [[Svalbard]] dan [[Jan Mayen]] adalah bagian integral dari<br> Kerajaan Norwegia, meski diatur oleh beberapa hukum tertentu.
|-
!colspan=3|O
Baris 1.011:
* ''[[Bahasa Inggris|Inggris]]'': New Zealand
* ''[[Bahasa Māori|Māori]]'': Aotearoa
| Selandia Baru memiliki dua wilayah dependensi dan<br> dua negara dalam asosiasi bebas yang memiliki pemerintahan sendiri, yaitu:
'''Dalam asosiasi bebas'''
* {{flag|Kepulauan Cook}}
Baris 1.313:
Negara dengan pengakuan internasional terbatas terdiri dari 10 negara yang bukan merupakan anggota PBB, tetapi dapat didefinisikan sebagai negara menurut hukum kebiasaan internasional sesuai dengan preseden [[Konvensi Montevideo]], sebagai berikut:
* 4 negara dengan pengakuan internasional hanya dari beberapa negara dan memenuhi klausa (d) dari Konvensi Montevideo (''capacity to enter into relations with the other states'') sehubungan dengan keanggotaannya dalam [[organisasi internasional]] (seperti [[Bank Dunia]], [[Uni Afrika]])
** 1 negara, memiliki hubungan diplomatik dengan lebih dari 100 negara dan hubungan informal dengan 25 negara lainnya, di bawah pemerintahan [[Otoritas Nasional Palestina]] dan [[Organisasi Pembebasan Palestina]] ([[Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|pengamat di PBB]]): [[Negara Palestina|Palestina]]
** 1 negara, diakui oleh 91 negara anggota PBB dan Republik Tiongkok (Taiwan), memiliki hubungan informal dengan 6 negara lainnya<ref>[http://www.taipeitimes.com/News/taiwan/archives/2008/02/20/2003402059 Taipei Times - arsip<!-- Bot generated title -->]</ref>: {{nowrap|[[Kosovo|Republik Kosovo]]<ref name="Kosovo">[[Kosovo]] mendeklarasikan kemerdekaan secara sepihak pada [[17 Februari]] [[2008]]. [[Serbia]] menganggapnya sebagai bagian integral dari wilayahnya, dengan nama resmi "Kosovo dan Metohija". Kosovo telah berada di bawah [[United Nations Interim Administration Mission in Kosovo|administrasi PBB]] sejak 1999 berdasarkan [[Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1244]] yang mengakhiri [[Perang Kosovo|konflik Kosovo]]. Resolusi tersebut menjamin kedaulatan Serbia atas Kosovo tetapi mengharuskan administrasi PBB untuk mendukung penegakan 'pemerintahan sendiri dan otonomi luas' untuk Kosovo sambil menunggu suatu 'penyelesaian akhir' untuk negosiasi antar pihak-pihak terkait.</ref>}}.
** 1 negara, diakui oleh 84 negara anggota PBB, anggota [[Uni Afrika]], mengendalikan sebagian wilayah [[Sahara Barat]]: {{nowrap|[[Republik Demokratik Arab Sahrawi]]}}.