Alexander Aan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 25:
 
== Penangkapan dan pengadilan ==
Sebelum ditangkap, Alexander adalah seorang pegawai negeri di [[Pulau Punjung]], [[Sumatra Barat]].<ref name=AI /> Walaupun dibesarkan sebagai seorang Muslim, Alexander mulai tidak memercayaimeragukan keberadaan Tuhan pada umur 11 tahun,<ref name=G35 /> dan berhenti mengikuti ritual religius pada tahun 2008. Pada Januari 2012, lewat kelompok ateis di halaman Facebook yang ia dirikanmengatas mengatasnamakannamakan "Minang",<ref name=JP146>{{cite web |url=http://www.thejakartapost.com/news/2012/06/14/minang-atheist-sentenced-25-years-prison.html |title='Minang atheist' sentenced to 2.5 years in prison |author=Syofiardi Bachyul Jb |date=14 June 2012 |work=The Jakarta Post |accessdate=25 June 2012}}</ref> ia mengunggah komentar bahwa "Tuhan itu tidak ada". Komentarnya juga mempertanyakan pertanyaan klasik dalam [[teodisi]], yaitu mengenai keberadaan Tuhan yang maha pengasih dan kejahatan.<ref name=T256>{{cite web |url=http://www.telegraph.co.uk/news/worldnews/asia/indonesia/9027145/Atheist-Indonesian-in-protective-custody-after-being-beaten-by-mob.html |title=Atheist Indonesian in protective custody after being beaten by mob |author=Ian McKinnon |date=20 January 2012 |work=The Telegraph |accessdate=25 June 2012}}</ref> Selain itu, Aan menyatakan [[surga]], [[neraka]], [[malaikat]], dan [[setan]] sebagai sebuah "[[mitos]]",<ref name=JP146/> dan ia juga mengunggah artikel yang mendeskripsikan [[Muhammad]] sebagai tokoh yang "tertarik kepada menantu perempuannya" dan komik yang menggambarkan Muhammad sedang berhubungan seks dengan seorang budak perempuan.<ref name=AFP146 />
 
Tindakannya tersebut di dunia maya dilihat oleh [[Majelis Ulama Indonesia]], yang melaporkannya ke polisi karena [[penistaan agama]].<ref name=T256 />{{efn|Indonesia, walaupun mendukung [[kebebasan beragama]], hanya mengakui enam agama: [[Islam]], [[Katolik]], [[Protestan]], [[Konfusius]], [[Buddhisme]], dan [[Hinduisme]]. Agama minoritas seringkali ditekan.<ref name="kompas"/>}} Massa yang mengamuk menyerang Alexander saat sedang pergi bekerja, sehingga polisi harus mengamankannya.<ref name=AI /><ref>{{cite web |url=http://www.bbc.co.uk/news/world-asia-16644141 |title=Row over Indonesia atheist Facebook post |date=20 January 2012 |publisher=BBC News |accessdate=25 June 2012}}</ref> Dua hari kemudian, ia didakwa menyebarkan kebencian agama, melakukan penistaan agama, dan mengajak orang lain menjadi ateis.<ref name=AI /> Kepala polisi setempat juga menuduh Aan berbohong saat mendaftar menjadi pegawai negeri karena menyatakan diri sebagai seorang Muslim.<ref>{{cite news |url=http://www.chron.com/news/article/Indonesian-charged-with-blasphemy-for-atheist-post-2661891.php |title=Indonesian charged with blasphemy for atheist post |date=21 January 2012 |work=The Houston Chronicle |agency=Associated Press |accessdate=25 June 2012}}</ref> Alexander menyatakan permintaan maaf atas konten yang ia unggah di facebook.<ref name=G35>{{cite web |url=http://www.guardian.co.uk/world/2012/may/03/indonesia-atheists-religious-freedom-aan |title=Indonesia's atheists face battle for religious freedom |author=Kate Hodal |date=3 May 2012 |work=The Guardian |accessdate=25 June 2012}}</ref>
Awalnya ia dipenjara di [[Padang]], namun karena dipukuli oleh teman seruangannya, Alexander dipindah ke penjara lain. Alexander lalu menyatakan permintaan maaf atas konten yang ia unggah di facebook dan masuk Islam.<ref name=G35>{{cite web |url=http://www.guardian.co.uk/world/2012/may/03/indonesia-atheists-religious-freedom-aan |title=Indonesia's atheists face battle for religious freedom |author=Kate Hodal |date=3 May 2012 |work=The Guardian |accessdate=25 June 2012}}</ref>
 
Pada tanggal 14 Juni, pengadilan [[Muaro Sijunjung]] menyatakan Alexander bersalah karena menyebarkan kebencian agama dan ia dijatuhi hukuman penjara selama dua setengah tahun dan dikenai denda sebesar seratus juta rupiah.<ref name=AI /><ref>{{cite web |url=http://www.dailymail.co.uk/news/article-2159530/Indonesian-man-jailed-half-years-writing-God-doesn-t-exist-Facebook-page.html |title=Indonesian man jailed for two-and-a-half years for writing 'God doesn’t exist' on his Facebook page |author=Sara Malm |date=14 June 2012 |work=The Daily Mail |accessdate=25 June 2012}}</ref> Tuduhan penistaan agama dan mengajak orang lain menjadi ateis dilepaskan. Saat divonis, hakim menyatakan bahwa tindakan Alexander telah mengakibatkan keresahan dalam masyarakat dan menodai Islam.<ref name=AFP146>{{cite news |url=http://www.straitstimes.com/BreakingNews/SEAsia/Story/STIStory_810895.html |title=Indonesian jailed for Prophet Mohammed cartoons |agency=Agence France-Presse |date=14 June 2012 |work=The Straits Times |accessdate=25 June 2012}}</ref> Alexander menyatakan penyesalannya dan menambahkan bahwa ia memohon belas kasihan Allah.<ref name=JP146/>
 
== Tanggapan ==