Produksi Film Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mfa fariz (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Pratama26 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 44:
| slogan =
| module = <!-- Used to embed other templates -->
| website = {{URL|bumnwww.gopfn.co.id/ppfn}}
| footnotes =
}}
[[Perum]] '''Produksi Film Negara''' atau disingkat '''PFN''' adalah perusahaan [[Indonesia]] jenis [[BUMN]] yang berkiprah di bidang [[perfilman]]. PFN merupakan salah satu perintis industri film di Indonesia pada saat terbentuk.
 
PFN berawal dari perusahaan ''[[Java Pacific Film]]'' (JPF) yang didirikan oleh [[Albert Balink]] di [[Batavia]]. Kemudian JPF berubahmengalami menjadibeberapa ''Algemeenepergantian Nederlandsnama Indieschesebelum Film'' (ANIF) yang berubah lagiakhirnya menjadi ''[[Nippon Eiga Sha]]'' saat [[Masa Pendudukan Jepang]], [[Berita Film Indonesia]], dan menjadi Perusahaan Film Negara (PFN) pada tahun 1975.
 
==Sejarah==
Baris 55:
Terbentuknya perusahaan PFN diawali dengan pendirian perusahaan film oleh [[Albert Balink]] pada tahun 1934 yang bernama '''''[[Java Pacific Film]]'''''. Java Pacific Film terpisah dengan ''Kolonial Institute'' atau Institut Kolonial yang pada 1919 memproduksi film "''[[Onze Oost]]''" atau "Timur Milik Kita". Kelahiran Java Pacific Film justru bersamaan dengan pembentukan ''[[Nederlandsch Indiche Bioscoopbond]]'' (Gabungan Bioskop Hindia) dan ''[[Film Commisie]]'' (cikal bakal [[Lembaga Sensor Film]]). Pada tahun 1936 nama ''Java Pacific Film'' berubah menjadi '''''Algemeene Nederlands Indiesche Film''''' (ANIF). Perusahaan ini memfokuskan diri pada pembuatan [[film cerita]] dan [[film dokumenter]].
 
[[Masa pendudukan Jepang]] di [[Indonesia]] pada tahun 1942 disertai dengan pengambilalihan seluruh kekayaan yang berada di bawah kekuasaan [[Hindia Belanda]] oleh pihak [[Jepang]], salah satunya adalah ANIF. Dari aset-aset perusahaan ANIF [[Tentara Kekaisaran Jepang]] kemudian mendirikan sebuah perusahaan perfilman yang diberi nama '''''[[Nippon Eiga Sha|Nippon ii Eiga Sha]]''''' yang berada di bawah pengawasan [[Sendenbu]]. Film yang diproduksi ''Nippon Eiga Sha'' pada umumnya bertujuan sebagai alat [[film propaganda|propaganda]] politik [[Jepang]] sebagai pemersatu Asia.
kekuasaan [[Hindia Belanda]] oleh pihak [[Jepang]], salah satunya adalah ANIF. Dari aset-aset perusahaan ANIF [[Tentara Kekaisaran Jepang]] kemudian mendirikan sebuah perusahaan perfilman yang diberi nama '''''[[Nippon Eiga Sha|Nippon ii Eiga Sha]]''''' yang berada di bawah pengawasan [[Sendenbu]]. Film yang diproduksi ''Nippon Eiga Sha'' pada umumnya bertujuan sebagai alat [[film propaganda|propaganda]] politik [[Jepang]] sebagai pemersatu Asia.
 
''Nippon Eiga Sha'' didirikan pada bulan April 1943 oleh pemerintah pendudukan Jepang di [[Jakarta]]. Tenaga [[Pribumi-Nusantara]] yang bekerja dalam perusahaan itu yaitu Raden Mas [[Soetarto]], yang sudah berpengalaman di bidang film dan diangkat sebagai [[juru kamera]]; ia menjadi orang Pribumi-Nusantara pertama dalam kedudukan itu. Ketika ''Nippon Eiga Sha'' berdiri, Soetarto diangkat oleh [[Jepang]] sebagai wakil pimpinan perusahaan merangkap Ketua Karyawan Indonesia dan juru kamera.
Baris 68 ⟶ 67:
 
==Ringkasan perkembangan PFN==
Perkembangan Perum PFN, seperti yang telah digambarkan di bagian sebelumnya, diawali dengan terbentuknya BFI yang dilatarbelakangi oleh adanya gerakan karyawan film yang bekerja pada ''Nippon Eiga Sha''. Adanya peristiwa penandatanganan draft persetujuan penyerahan ''Nippon Eiga Sha'' kepada perwakilan Indonesia pada tanggal [[6 Oktober]] [[1945]] semakin mempermudah gerak para karyawan BFI untuk melakukan peliputan berbagai peristiwa bersejarah. Pada tahun 1950, BFI berganti nama menjadi '''Perusahaan Pilem Negara''' (PPN) namun penyempurnaan [[EYD]] membuat namanya berubah kembali menjadi '''Perusahaan Film Negara''' (PFN). Pergantian nama perusahaan kembali terjadi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Penerangan No. 55 B/MENPEN/1975 pada tanggal [[16 Agustus]] [[1975]]. Berdasarkan surat keputusan ini maka secara resmi PFN berubah menjadi '''Pusat Produksi Film Negara''' (PPFN). Pergantian nama kembali terjadi seiring dengan berbagai usaha yang dilakukan untuk mengembangkan perusahaan dan agar perusahaan dapat dikelola secara profesional dengan menggunakan prinsip-prinsip yang dapat memberikan keuntungan bagi negara serta mampu untuk mendiri. Agar dapat mencapai hal tersebut maka PPFN mengubah statusnya menjadi Perum
sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1988 yang dikeluarkan pada tanggal [[7 Mei]] [[1988]]. Dengan demikian resmilah PPFN berganti nama menjadi '''Perusahaan Umum Produksi Film Negara''' (Perum PFN).<ref name=ilmiah />
 
Baris 301 ⟶ 300:
|}
 
==Pranala luar==
*[http://www.indonesianfilmcenter.com/pages/filminfo/production.php?comid=1330 Laman "Produksi Film Negara" di indonesianfilmcenter.com]
 
==Referensi==
{{reflist}}
 
==Pranala luar==
* [http://www.pfn.or.id Situs resmi]
* [http://www.indonesianfilmcenter.com/pages/filminfo/production.php?comid=1330 Laman "Produksi Film Negara" di indonesianfilmcenter.com]
 
{{BUMN}}