Daftar Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 21:
}}
'''Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia''' adalah jabatan setingkat [[menteri]] yang bertugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi [[Unit Staf Kepresidenan]] yaitu bertugas memberikan dukungan komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis kepada [[Presiden Indonesia|Presiden]] dan [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] serta
Pejabat-pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan adalah:
|