Hamdan Zoelva: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 63:
Setelah MK terbentuk, ia bergabung dalam Forum Konstitusi (FK), organisasi yang didirikan para pelaku perubahan UUD 1945, sebagai sekretaris dan bekerja sama dengan MK melakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman tentang UUD 1945 ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lewat buku naskah Komprehensif Perubahan UUD RI 1945 yang diterbitkan MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Selain buku tersebut, ia juga menerbitkan buku Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk siswa tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah, SMP/Madrasah Tsanawiyah, dan SMA/Madrasah Aliyah.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia juga mengikuti sidang-sidang penting di MK dengan berbagai kedudukan, antara lain mewakili DPR dalam sidang pengujian undang-undang dan berkali-kali menjadi saksi ahli di ruang sidang MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}
Pada tahun 2004, ia bersama Januardi S. Hariwibowo mendirikan kantor hukum Hamdan & Januardi Law Firm,
=== Sebagai ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ===
|