Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 6:
|alamat = <!--alamat kantor pusat-->
|koordinasi = [[Daftar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia|Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan]]
|kepala = [[Daftar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme|Kepala]]
|nama_kepala = [[Saud Usman Nasution]]
|sekretaris_utama =
Baris 35:
}}
'''Badan Nasional Penanggulangan Terorisme'''
BNPT dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010. Sebelumnya cikal bakal lembaga ini adalah [[Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme]]{{fact}}.
|