Pembuatan profil DNA: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Kembangraps (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
Sampel jaringan biologis yang mengandung sel diproses untuk diekstrak DNA-nya. DNA merupakan [[molekul]] yang relatif stabil, tidak cepat terurai meskipun sel-sel yang membawanya telah mati. Dengan demikian, penggunaannya sebagai alat forensik dapat diandalkan. Pada teknik peneraan selain RFLP, sejumlah sangat kecil DNA sudah mencukupi untuk dilakukannya pengujian.
 
DNA yang telah dimurnikan akan dipaparkan pada teknologi [[penanda genetik|penanda]] (marker/marka) genetik tertentu untuk melihat pola-pola khas yang dimiliki oleh setiap individu. Karena DNA bersifat baka dan semua sel pada satu individu berasal dari [[zigot]] yang sama, pola-pola penanda ini tetap sama untuk semua bagian tubuh dan relatif tidak berubah sampai individu tersebut mati. Pola-pola inilah yang disebut sebagai ''teraan DNA'' atau ''sidik jari DNA'' (''DNA fingerprint'', karena mirip fungsinya sebagai penciri khas individu seperti [[sidik jari]]). Pola-pola penanda orang-orang yang berkerabat akan memiliki derajat kemiripan lebih tinggi daripada yang tidak berkerabat. Lebih jauh lagi, mengingat bahwa setiap individu memiliki separuh DNA dari ayah dan separuh dari ibunya, dapatlah dipastikan adanya [[hubungan kekerabatan]] di antara sampel-sampel.