Lembaga Sensor Film: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 1:
{{penyensoran}}
'''Lembaga Sensor Film''' ('''LSF''') adalah sebuah lembaga yang bertugas menetapkan status edar [[film|film-film]] di [[Indonesia]]. Sebuah film hanya dapat diedarkan jika dinyatakan "lulus [[sensor]]" oleh LSF. LSF juga mempunyai hak yang sama terhadap reklame-reklame film, misalnya poster film. Selain tanda lulus sensor, lembaga sensor film juga menetapkan penggolongan usia penonton bagi film yang bersangkutan.
|