Badan Koordinasi Penanaman Modal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jfkjaya (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
|gambar = [[Berkas:LogoBKPM.png|180px]]
|nama_latin =
|kepala = Ir. [[MahendraFranky SiregarSibarani]]
|deputi1 =
|deputi2 =
Baris 19:
'''Badan Koordinasi Penanaman Modal''' ([[bahasa Inggris]]: ''Investment Coordinating Board'') adalah [[Lembaga Pemerintah Non Departemen]] [[Indonesia]] yang bertugas untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang [[penanaman modal]], baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Badan ini didirikan sejak tahun [[1973]], menggantikan fungsi yang dijalankan oleh [[Panitia Teknis Penanaman Modal]] yang dibentuk sebelumnya pada tahun [[1968]].
 
Dengan ditetapkannya Undang-Undang tentang Penanaman Modal pada tahun [[2007]], BKPM menjadi sebuah lembaga Pemerintah yang menjadi koordinator kebijakan penanaman modal, baik koordinas antar instansi pemerintah, pemerintah dengan [[Bank Indonesia]], serta pemerintah dengan [[Pemerintahan Daerah|pemerintah daerah]] maupun pemerintah daerah dengan pemerintah daerah. BKPM juga diamanatkan sebagai badan advokasi bagi para investor, misalnya menjamin tidak adanya ekonomi biaya tinggi. Sekarang ini BKPM dipimpin oleh Ir. [[Franky Sibarani]] yang dilantik pada [[27 November]] [[2014]] oleh Presiden [[Joko Widodo]]<ref>[http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/11/27/194128326/Franky.Sibarani.Targetkan.BKPM.One.Stop.Service.dalam.3.Bulan Artikel:"Franky Sibarani Targetkan BKPM “One Stop Service” dalam 3 Bulan" di Kompas.com]</ref>.
 
November 2014.
== Visi & Misi ==
Visi
Terwujudnya Iklim Penanaman Modal Yang Berdaya Saing Untuk Menunjang Kualitas Perekonomian Nasional
 
Misi
* Mengupayakan peningkatan dan pemerataan penanaman modal.
* Menjaga harmonisasi dan koordinasi di bidang penanaman modal.
* Meningkatkan kualitas pelayanan penanaman modal.
 
== Lihat pula ==
Baris 27 ⟶ 35:
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.bkpm.go.id/ Situs web resmi]
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
{{LPND}}