Upah minimum di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
pengertian menurut peraturan menakertrans yang baru |
k refer≥ensi |
||
Baris 1:
'''Upah Minimum Provinsi '''(disingkat '''UMP)''' adalah upah minimum yang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di satu provinsi.<ref name=":0">[
Penetapan upah dilaksanakan setiap tahun melalui proses yang panjang. Mula-mula Dewan Pengupahan Daerah (DPD) yang terdiri dari [[birokrat]], [[akademisi]], [[buruh]] dan [[pengusaha]] mengadakan [[rapat]], membentuk [[tim]] [[survei]] dan turun ke lapangan mencari tahu [[harga]] sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan buruh. Setelah survei di sejumlah kota dalam provinsi tersebut yang dianggap representatif, diperoleh angka [[Kebutuhan Hidup Layak]] (KHL) - dulu disebut Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Berdasarkan KHL, DPD mengusulkan upah minimum regional (UMR) kepada Gubernur untuk disahkan. Komponen kebutuhan hidup layak digunakan sebagai dasar penentuan upah minimum '''berdasarkan kebutuhan hidup pekerja lajang (belum menikah).'''
|