Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Baris 187:
 
=== Fraksi ===
Fraksi adalah pengelompokan anggota MPR yang mencerminkan konfigurasi partai politik. Fraksi dapat dibentuk oleh partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara dalam penentuan perolehan kursi DPR. Setiap anggota MPR yang berasal dari anggota DPR harus menjadi anggota salah satu fraksi. Fraksi dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja MPR dan anggota dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat. Pengaturan internal fraksi sepenuhnya menjadi urusan fraksi masing-masing.
Fraksi adalah pengelompokan anggota MPR yang mencerminkan konfigurasi
<nowiki> </nowiki>partai politik. Fraksi dapat dibentuk oleh partai politik yang memenuhi
<nowiki> </nowiki>ambang batas perolehan suara dalam penentuan perolehan kursi DPR.
Setiap anggota MPR yang berasal dari anggota DPR harus menjadi anggota
salah satu fraksi. Fraksi dibentuk untuk mengoptimalkan kinerja MPR dan
anggota dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat. Pengaturan
internal fraksi sepenuhnya menjadi urusan fraksi masing-masing.
 
{| class="wikitable sortable"
{|
!Fraksi
!Jumlah Anggota
!Ketua
|-
 
|Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP)
|109
|Ahmad Basarah
 
|-
|Fraksi Partai Golongan Karya (F-PG)
|91
|Rambe Kamaruzzaman
 
|-
|Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra)
|73
|Edhie Prabowo
 
|-
|Fraksi Partai Demokrat (F-PD)
|61
|Evert Ernest Mangindaan
 
|-
|Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN)
|48
|Alimin Abdullah
 
|-
|Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB)
|47
|Muhammad Lukman Edy
 
|-
|Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS)
|40
|Ahmad Zainuddin
 
|-
|Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP)
|39
|Irgan Chairul Mahfiz
 
|-
|Fraksi Partai NasDem (F-NasDem)
|36
|Bachtiar Aly
 
|-
|Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura)
|16
|Sarifuddin Sudding
 
|-
|Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Baris 254 ⟶ 238:
|Bambang Sadono
|}
 
=== ===
=== Kelompok anggota ===
Kelompok Anggota adalah pengelompokan anggota MPR yang berasal dari seluruh anggota DPD. Kelompok Anggota dibentuk untuk meningkatkan optimalisasi dan efektivitas kinerja MPR dan anggota dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil daerah. Pengaturan internal Kelompok Anggota sepenuhnya menjadi urusan Kelompok Anggota.