Himpunan Kerukunan Tani Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nama Ketua Umum HKTI yang sebenarnya
Baris 28:
* MUNAS Ke- 5 Periode Tahun 1999 s/d 2004 dengan Ketua Umum DR. Ir. [[Siswono Yudohusodo]]
* MUNAS Ke- 6 Periode Tahun 2004 s/d 2009 dengan Ketua Umum [[Prabowo Subianto]].
* MUNAS Ke- 7 Periode Tahun 2010 s/d 2015 dengan Ketua Umum DR. [[OesmanPrabowo Sapta Odang|Oesman SaptaSubianto]].
 
Kepengurusan HKTI hasil MUNAS Ke- 7 dibawah Kepemimpinan Ketua Umum DR. Oesman Sapta tersebut telah mendapat Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor : AHU-14 . AH.01.06. Tahun 2011 tertanggal 18 Januari 2011.<ref name=profil/>
 
== Gugatan ==
Terhadap Keputusan Keabsahan Kepengurusan HKTI dibawah Kepemimpinan Ketua Umum DR. [[Oesman Sapta Odang|Oesman Sapta]] tersebut telah dilakukan gugatan oleh Prabowo Subianto melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan terakhir mendapatkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 310 K/TUN/2012 tertanggal 23 Juli 2013 yang '''menolak''' gugatan Prabowo Subianto.<ref name=profil/>
 
== Referensi ==