Achmad Dimyati Natakusumah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up, replaced: beliau → ia (2) using AWB
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 8:
|vicepresident =
|order =
|term_start = [[2 Juli]] [[2014]] - [[1 Oktober]] [[2014]]
|term_end =
|succeeding =
Baris 43:
}}
 
[[Doktor|Dr.]] [[Haji|H.]] [[Raden|R.]] '''Achmad Dimyati Natakusumah''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]], [[Magister|M.Si.]] ({{lahirmati|[[Tangerang]]|17|9|1966}}) merupakan seorang [[politikus]] [[Indonesia]] dan Wakil Ketua [[MPR]] RI sejak 4 Juli 2014 - Oktober 2014 (Akhir periode legislatif 2009 - 2014),<ref>[https://www.mpr.go.id/foto/read/2014/07/17/13512/7572/pelantikan-wakil-ketua-mpr-ri-h-achmad-dimyati-natakusumah-sh-mh-msi#view Pelantikan Wakil Ketua MPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, MSi]</ref> menggantikan [[Lukman Hakim Saifuddin]] yang dipilih menjadi Menteri Agama. Ia pernah menjadi [[Daftar Bupati Pandeglang|Bupati]] [[Kabupaten Pandeglang|Pandeglang]] periode 2000-2005 dan 2005-2009.
 
==Biografi==
Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, M.Si saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI dan anggota Komisi III DPR-RI setelah memenangi pilkada di Dapil Banten I pada pemilu lefislatif tahun 2009. Sangat disayangkan jejak rekamnya di DPR sempat dicemari kabar tak sedap.
 
Pada hari Senin, 9 November 2009 Anggota Fraksi PPP ini memanfaatkan rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung untuk membeberkan dan mengadukan kasus yang membelitnya saat masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Saat itu Achmad Dimyati diduga memberikan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang yang bertujuan untuk memuluskan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2006 ke Bank Jabar.
Baris 58:
Sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2009, pada 19 Oktober 2011 akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang membebaskan Achmad Dimyati dari semua tuduhan dan dinyatakan tidak bersalah.
 
Dimyati juga sempat menjadi salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia tahun 2014, yang juga merupakan satu-satunya calon yang mewakili partai politik. Hal ini sempat menjadi bahan pembicaraan yang menarik dalam geliat perpolitikan nasional setelah banyaknya pandangan positif dan negatif dari kalangan politisi di DPR. Selain itu, Dimyati juga didesak mundur dari proses pemilihan hakim MK oleh para kerabatnya di dalam partai PPP, dengan alasan bagusnya prospek elektabilitas iaelektabilitasnya di Pemilu Legislatif 2014 yang dapat menghasilkan keuntungan politik bagi partai. Pada akhirnya, Dimyati pun memilih untuk mengundurkan diri dari proses pemilihan dengan alasan untuk fokus kepada pemilihan umum legislatif 2014 dan melanjutkan karir nya di dunia politik.
 
Dalam hasil Pemilu Legislatif 2014, Dimyati Natakusumah kembali ditetapkan KPU menjadi Calon Legislatif DPR-RI terpilih 2014-2019, yang sekarang mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III. Serta pada tanggal 4 Juli 2014, Dimyati resmi dilantik menjadidan menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI, menggantikan Lukman Hakim Saifuddin, hingga masa akhir periode legislatif DPR dan MPR RI 2009-2014.
 
==Riwayat Pendidikan==
Baris 81:
* Anggota DPR/MPR RI 2009-sekarang
* Pimpinan Badan Legislasi DPR RI 2009-sekarang
* Wakil Ketua MPR-RI sejak 4 Juli 2014-sekarangOktober 2014
 
==Riwayat Organisasi==