Waralaba: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Merapikan bagian atas |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Waralaba''' (
Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari [[kekayaan intelektual]] (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan [[barang]] dan [[jasa]].<ref>[[Peraturan Pemerintah]] Nomor 16 Tahun [[1997]]</ref>
Sedangkan menurut [[Asosiasi Franchise Indonesia]], yang dimaksud dengan
Suatu sistem pendistribusian [[barang]] atau [[jasa]] kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba<ref name="istilah">{{cite encyclopedia |last=Stevens |last2=Schmidgall-Tellings |encyclopedia=A Comprehensive Indonesian-English Dictionary |isbn=978-0-8214-1897-0 |first=Alan M. |first2=A. Ed. |publisher=Ohio University Press |location=Athens, Ohio |page=1090 |edition=2nd |year=2010 }}</ref> (''franchisor'') yang memberikan hak kepada individu atau [[perusahaan]] untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Baris 9:
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan '''pengwaralaba''' dan '''pewaralaba'''<ref name="istilah" />.
* '''Pengwaralaba'''<ref name="istilah" /> atau '''pemberi waralaba''' (''franchisor''), adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan [[intelektual]] atau penemuan, atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
* '''Pewaralaba'''<ref name="istilah" /> atau '''penerima waralaba''' (''franchisee''), adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan, atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.<ref name="infocathuslib">Pasal:1, PP No.16 Tahun 1997 Tentang Waralaba</ref>
== Sejarah Waralaba ==
[[Berkas:Coca-ColaHQ.jpg|200px|thumb|right|Perusahaan Coca cola di Atlanta,
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola.<ref>[http://www.referenceforbusiness.com/encyclopedia/For-Gol/Franchising.html Refrence for Business: Franchising]</ref>
Contoh lain di AS ialah sebuah sistem [[telegraf]], yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union
[[Berkas:McDonalds Museum.jpg|200px|thumb|right|[[Mc Donalds]], salah satu pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia.]]
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba [[rumah makan]] siap saji
▲Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba [[rumah makan]] siap saji<ref>http://www.aw-drivein.com/About_Us.cfm</ref>. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restoran cepat sajinya. Pada tahun [[1935]], Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restoran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama pada tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis ''(business format)'' atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, [[Amerika Serikat|AS]], menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di [[Inggris]], berkembangnya waralaba dirintis oleh [[J. Lyons]] melalui usahanya ''Wimpy and Golden Egg'', pada tahun 60-an.
Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemberi waralaba dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA<ref>http://www.republika.co.id/suplement/cetak_¬detail.asp?mid=3&id=1812220&kat_id=105&kat_id=149&kat_id2=202</ref>.▼
▲Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemberi waralaba dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA
== Jenis waralaba ==
Baris 31:
== Biaya waralaba ==
Biaya waralaba meliputi:
* Ongkos awal, dimulai dari
* Ongkos royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
== Waralaba di Indonesia ==
Di [[Indonesia]], sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya.<ref>[http://www.smfranchise.com/franchise/artiwaralaba.html Arti waralaba]</ref>
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di [[Amerika Serikat|AS]] dan [[Jepang]].
Tonggak kepastian [[hukum]] akan format waralaba di [[Indonesia]] dimulai pada tanggal 18 [[Juni]] [[1997]], yaitu dengan dikeluarkannya [[Peraturan Pemerintah]] (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:<ref>[http://www.smfranchise.com/legalwaralaba.html Legal waralaba]</ref>
* Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Baris 48:
Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui waralaba master (''master franchise'') yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan [[sistem piramida]] atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.
Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain.
Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Franchise License Expo Indonesia (
== Tingkat pengembalian ==
Baris 56:
* Di Indonesia waralaba yang berkembang pesat dan masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang [[makanan]] (Wong Solo, Sapo Oriental, [[California Fried Chicken|CFC]], Hip Hop, Red Crispy, [[Papa Rons Pizza|Papa Rons]] dan masih banyak merek lainnya).
* Waralaba berbentuk retail mini outlet ([[Indomaret]], [[Yomart]], [[Alfamart|AlfaMart]]) banyak menyebar ke pelosok kampung dan pemukiman padat penduduk.
* Di bidang [[Telematika]] atau Information & Communication Technology
* Yang juga menguntungkan adalah waralaba di bidang [[pendidikan]] (Science Buddies, ITutorNet, [[
* Perkembangan merek dan waralaba dalam negeri cukup pesat dan pada pameran pameran waralaba di tanah air terlihat banyak merek merek nasional Indonesia bersaing dengan merek global dan regional.
|