Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jfkjaya (bicara | kontrib)
Jfkjaya (bicara | kontrib)
Baris 57:
Pimpinan DPD terdiri atas seorang ketua dan dua wakil ketua. Selain bertugas memimpin sidang, pimpinan DPD juga sebagai juru bicara DPD. Ketua DPD periode 2009–2014 adalah [[Irman Gusman]]. Ia kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode [[2014]]-[[2019]] setelah mengalahkan calon pimpinan DPD lainnya, [[Farouq Muhammad]]<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2014/10/02/22551931/Irman.Gusman.Kembali.Terpilih.sebagai.Ketua.DPD.RI.Periode.2014-2019 Artikel:"Irman Gusman Kembali Terpilih sebagai Ketua DPD RI Periode 2014-2019" di kompas.com]</ref>.
 
Pimpinan DPD periode 2009–2014[[2009]]–[[2014]] dan [[2014]]-[[2019]] adalah:
* Ketua: [[Irman Gusman]] ([[Sumatera Barat]])
* Wakil Ketua: [[Farouk Muhammad]] ([[Nusa Tenggara Barat]])
Baris 63:
 
=== Sekretariat Jenderal ===
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPD, dibentuk [[Sekretariat Jenderal DPD]] yang ditetapkan dengan [[Keputusan Presiden]], dan personelnya terdiri atas [[Pegawai Negeri Sipil]]. Sekretariat Jenderal DPD dipimpin seorang Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Presiden atas usul Pimpinan DPD.
 
=== Komite ===