Daerah otonom: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Nanggroe Aceh Darussalam +Aceh)
Anshar Djie (bicara | kontrib)
Penambahan pengertian daerah otonom berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dan penjelasan mengenai status seluruh daerah di Indonesia yang saat ini seluruhnya merupakan daerah otonom sumber artikel http://otonomidaerah.com/daerah-otonom/
Baris 2:
 
Menurut jenisnya, daerah otonom dapat berupa otonomi teritorial, otonomi kebudayaan, dan otonomi lokal.
 
Di Indonesia, [http://otonomidaerah.com/daerah-otonom/ daerah otonom] diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu, yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.<ref>http://otonomidaerah.com/daerah-otonom/</ref>
 
== Penggunaan masa kini ==
=== Indonesia ===
Di Indonesia, tidak dikenal lagi pembedaan antara pengertian daerah dan daerah otonom . Oleh karena semua daerah di Indonesia sejak dilaksanakannya otonomi daerah telah diberikan hak untuk menjadi daerah otonom. Ini berarti setiap daerah di Indonesia memiliki hak untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerahnya sendiri, dimana hak dan kewenangan tersebut diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.<ref>http://otonomidaerah.com/daerah-otonom/</ref>
Indonesia memiliki beberapa jenis daerah otonom
 
Indonesia memiliki beberapa jenis daerah otonom.
==== Daerah khusus ====
{{artikel utama|Daerah khusus}}
Baris 178 ⟶ 182:
* [[Provinsi Otonom Hungaria]]
 
== Referensi ==
 
<references />{{Macam pembagian negara}}
 
{{DEFAULTSORT:Otonomi}}