Palang Merah Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 2620:117:C080:520:5E26:AFF:FEFE:79A4) dan mengembalikan revisi 8078493 oleh Ksru6
Baris 44:
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama ''Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië'' (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
 
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali [[1932]]. Kegiatan tersebut dipelopori [[Dr.]] R. C. L. Senduk dan Dr. [[Bahder Djohan]] dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada [[1940]], akan tetapi ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat
 
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
 
Proses pembentukan PMI dimulai [[3 September]] 1945 saat itu [[Soekarno|Presiden Soekarno]] memerintahkan [[Boentaran Martoatmodjo|Dr. Boentaran]] (Menkes RI [[Kabinet Sjahrir I|Kabinet I]]) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.