Pulau Muna: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k jangan di tiru |
Hanamanteo (bicara | kontrib) Menolak perubahan teks terakhir (oleh Gorisman Matualesi) dan mengembalikan revisi 6990165 oleh Iwan Novirion |
||
Baris 5:
Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pulau ini dibentuk menjadi salah satu daerah Otonom di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni Kabupaten Muna dimana wilayah pemerintahanya terdiri dari sebahagian pulau Muna dan sebahagian daratan Pulau Buton, yang berkedudukan di Raha.
[[Kategori:Pulau di Indonesia|Muna]]
[[Kategori:Sulawesi Tenggara|Muna]]
|