Guru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 180.250.27.129) dan mengembalikan revisi 8153632 oleh Bonaditya
Baris 29:
Secara formal, guru adalah seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang memiliki kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal berstatus [[sarjana]], dan telah memiliki ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru dan dosen yang berlaku di Indonesia.
 
=== Guru Killer ===
Guru yang telah di kenal di kalangan sekolah yang biasanya memberikan banyak tugas dan tidak mementingkan nasib siswanya
===Guru tetap===
Guru yang telah memiliki status minimal sebagai [[Calon Pegawai Negeri Sipil]], dan telah ditugaskan di sekolah tertentu sebagai instansi induknya. Selaku guru di sekolah swasta, guru tersebut dinyatakan guru tetap jika telah memiliki kewewenangan khusus yang tetap untuk mengajar di suatu yayasan tertentu yang telah diakreditasi oleh pihak yang berwenang di kepemerintahan Indonesia.