Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Losdiy2014 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Losdiy2014 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 86:
* Menyebarluaskan pemahaman mengenai kedudukan, fungsi, tugas, wewenang dan program kerja ombudsman swasta kepada seluruh masyarakat di daerah.
* Melakukan koordinasi dan atau kerjasama dengan berbagai lembaga baik pemerintah maupun swasta dalam rangka mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan usaha yang bersih dan bebas dari [[korupsi]], [[kolusi]], [[nepotisme]], penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan dan tindakan sewenang-wenang serta praktek usaha yang tidak beretika.
* Menerima pengaduan<ref>[http://losdiy.or.id/pengaduan/isi|"
* Menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat mengenai penyimpangan usaha yang tidak beretika dan berkelanjutan.
* Membuat laporan triwulanan dan tahunan kepada Gubernur terhadap pelaksanaan tugas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|