Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Losdiy2014 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Losdiy2014 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 7:
 
==Sejarah==
 
Gagasan pendirian Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta (LOS DIY) berangkat dari inisiatif dan prakarsa dunia usaha dan kelompok [[masyarakat]] sipil di Yogyakarta untuk melakukan perbaikan tata kelola usaha sektor swasta sedemikian rupa memenuhi prinsip-prinsip good corporate governance. Prakarsa perbaikan ini pada awalnya muncul dari kalangan usaha kecil yang membentuk SBC (Small Business Council) dan berkembang menjadi Gatra Tri Batra yang konsern melakukan kontrol publik terhadap praktek bisnis di Yogyakarta . Upaya untuk mewujudkan prakarsa ini dimulai dengan rangkaian Corporate Sector Workshop (CSW) dari bulan April – Mei 2003 yang melibatkan dunia usaha, pemerintah dan masyarakat di Yogyakarta.
 
Baris 18 ⟶ 17:
 
==Tugas==
Tugas Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta (LOS DIY):
* Menyusun program kerja Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta (LOS DIY).
* Menyebarluaskan pemahaman mengenai kedudukan, fungsi, tugas, wewenang, dan program kerja Ombudsman Swasta kepada seluruh masyarakat di daerah.
Baris 26:
 
==Wewenang==
Wewenang Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta (LOS DIY):
* Menerima dan mengelola pengaduan dan informasi dari para pihak berkaitan dengan penyimpangan yang dilakukan oleh badan usaha dan atau usaha informal.
* Mengklarifikasi bukti-bukti dan saksi-saksi yang terkait dengan penyimpangan yang dilakukan oleh badan usaha dan atau usaha informal
Baris 34 ⟶ 35:
 
==Tujuan==
Tujuan Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta (LOS DIY):
* Mendorong dan mewujudkan praktek usaha yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, tindakan sewenang-wenang, serta kesadaran hukum masyarakat dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
* Membantu setiap warga masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang baik, berkualitas, [[profesional]], dan [[proporsional]] berdasarkan asas [[keadilan]], kepastian hukum, dan persamaan.