Jus sanguinis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yanu Tri (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 6754769 oleh 118.96.206.117 (bicara)
Stee Via (bicara | kontrib)
Contoh negara yang menerapkan ius sanguinis.
Baris 2:
'''''Ius sanguinis''''' atau '''''jus sanguinis''''' ([[bahasa Latin]] untuk "hak untuk darah") adalah hak [[kewarganegaraan]] yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. <!-- seseorang dilahirkan dan memiliki [[hubungan darah]] langsung dengan [[warga negara]] dari suatu negara, maka orang tersebut memiliki hak menjadi kewarganegaraan negara tadi --> Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negara-negara di [[Eropa]] dan [[Asia Timur]].
 
Contoh negara yang menerapkan ius sanguinis:
* [[Belanda]]
* [[Inggris]]
* [[Korea_selatan|Korea Selatan]]
* [[Spanyol]]
* [[Turki]]
* [[Yunani]]
== Lihat pula ==
* [[Hukum kebangsaan]]