Gereja Kristen Protestan Angkola: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 21:
'''Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA)''' adalah suatu sinode [[gereja]] [[Kristen]] [[Protestan]] di [[Indonesia]] yang berkantor pusat di [[Padangsidempuan|Padangsidimpuan]], [[Provinsi]] [[Sumatera Utara]]. Organisasi gereja ini secara resmi didirikan pada tanggal 26 Oktober 1975 ketika memperoleh otonomi dari [[Huria Kristen Batak Protestan]] (HKBP), dengan nama HKBP-A. Pada tahun 1988 bergabung dengan "Gereja Protestan Angkola (GPA)", dan mulai mengambil nama "Gereja Kristen Protestan Angkola". GKPA melayani masyarakat Batak Angkola dalam bahasa daerah mereka. Dinyatakan dalam tujuan pelayanannya sebagai "menguatkan Kekristenan dalam lingkungan Islam" dengan upaya mempererat saling pengertian dan toleransi yang baik di antara umat Kristen dan Islam.<ref name=wcc/>
 
Gereja Kristen Protestan Angkola (GKPA) telah berdiri sendiri dan diakui Pemerintah sesuai dengan Surat Pengakuan Departemen Agama Republik Indonesia No. 1 Ket/413/159277. Tgl.19 Oktober 1997 dan No. 75.  Tgl.10 Maret 1988 serta No. 21 tahun 1995 berdasarkan UU no. 8/1985 Tambahan Berita Negara R.I No.17 Tanggal 26/2-1999. 
Pemerintah sesuai dengan Surat Pengakuan Departemen Agama Republik Indonesia
No. 1 Ket/413/159277. Tgl.19
Oktober 1997 dan No. 75.  Tgl.10 Maret 1988 serta No. 21
tahun 1995 berdasarkan UU no. 8/1985 Tambahan Berita Negara R.I No.17 Tanggal
26/2-1999. 
 
GKPA berbentuk Badan Hukum yang berdiri sendiri, diawalnya bertempat kedudukan di Sipirok kemudian tahun 1987 pindah ke Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Provinsi [[Sumatera Utara]], Indonesia. 
diawalnya bertempat kedudukan di Sipirok kemudian tahun 1987 pindah ke
Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. 
 
GKPA mengakui bahwa [[Yesus]] [[Kristus]] adalah Tuhan, Juruselamat dan Kepala Gereja yang disaksikan oleh [[Alkitab]] [[Perjanjian Lama]] ({{Alkitab|Ulangan 7:6}}) dan [[Perjanjian Baru]] ({{Alkitab|Matius 16:18 ; Efesus 4:5}}), karena tidak ada seorangpun yang dapat meletakkan dasar lain dari pada dasar yang telah diletakkan, yaitu Yesus Kristus ({{Alkitab|1 Korintus 3:11}}). 
GKPA mengakui bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan,
Juruselamat dan Kepala Gereja yang disaksikan oleh Alkitab Perjanjian Lama
(Ulangan 7 : 6) dan Perjanjian Baru (Matius 16 : 18 ; Efesus 4 : 5), karena
tidak ada seorangpun yang dapat meletakkan dasar lain dari pada dasar yang
telah diletakkan, yaitu Yesus Kristus (1 Korintus 3 : 11). 
 
GKPA adalah milik Allah ({{Alkitab|1 Korintus 3:23}}), memberikan pelayanan Gerejawi berdasarkan Kasih, Kebenaran,  Keadilan dan Perdamaian [[Yesus]] [[Kristus]] Kepala Gereja.
pelayanan Gerejawi berdasarkan Kasih, Kebenaran,  Keadilan dan Perdamaian Yesus Kristus Kepala
Gereja.
 
== Sejarah ==