Undang-Undang Sultan Adam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Baris 24:
I. Masalah-masalah agama dan peribadatan, mencakup :
* Pasal 1 - Masalah kepercayaan<ref>http://kerajaanbanjar.wordpress.com/2007/02/24/undang-undang-sultan-adam-perkara-1/</ref>
* Pasal 2 - Mendirikan tempat ibadah dan sembahyang berjemaah<ref>http://kerajaanbanjar.wordpress.com/2007/03/02/undang-undang-sultan-adam-perkara-2/</ref>
* Pasal 20 - Kewajiban melihat awal bulan Ramadhan puasa
II. Masalah Hukum Tata Pemerintahan, mencakup :
* Pasal 3 - Kewajiban tetuha kampung<ref>http://kerajaanbanjar.wordpress.com/2007/03/08/undang-undang-sultan-adam-perkara-3/</ref>
* Pasal 21 - Kewajiban tetuha kampung
* Pasal 31 - Kewajiban lurah dan Mantri-Mantri