Kapitulasi Tuntang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k perbaikan kata
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Kapitulasi Tuntang''' adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia-Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya pada tahun [[1811]] di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada dibawahdi bawah [[Tuntang, Semarang|kecamatan Tuntang]], [[kabupaten Semarang]].
 
Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia-Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara.