Perusahaan publik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Perbedaan mendasar antara emiten dan Perusahaan Publik |
||
Baris 4:
Beda dengan Perusahaan Publik, Emiten adalah Pihak yang melakukan Penawan Umum, yaitu penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat. Emiten dapat menawarkan Efek yang berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.
<nowiki>Emiten wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Pasar Modal untuk melakukan Penawaran Umum dan Perusahaan Publik wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sebagai Perusahaan Publik.~~~~ </nowiki>
Dengan demikian, ''<nowiki>Emiten sudah pasti sekaligus sebagai Perusahaan Publik sedangkan
Perusahaan Publik belum tentu sebagai Emiten. ~~~~</nowiki>''
Di Indonesia, perusahaan seperti ini biasanya mempunyai tambahan singkatan ''Tbk.'' di belakang nama perusahaannya.
|