Surat Berharga Syariah Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-adalah merupakan +adalah)
Baris 1:
'''Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)''' atau dapat juga disebut '''Sukuk Negara''' adalah merupakan surat berharga ([[obligasi]]) yang diterbitkan oleh pemerintah [[Republik Indonesia]] berdasarkan prinsip [[syariah]].
Perusahaan yang akan menerbitkan SBSN ini adalah merupakan perusahaan yang secara khusus dibentuk guna kepentingan penerbitan SBSN ini (''special purpose vehicle-SPV)''.
 
SBSN atau [[sukuk]] negara ini adalah merupakan suatu instrumen utang piutang tanpa ''riba'' sebagaimana dalam [[obligasi]], di mana sukuk ini diterbitkan berdasarkan suatu aset acuan yang sesuai dengan prinsip ''syariah''.
 
== Jenis SBSN ==