Petasan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wuih ada yang salah tuh!
Waduh lagi-lagi salah!
Baris 25:
 
== Petasan di Indonesia ==
Di Indonesia, petasan sudah menjadi salah satu hal yang biasa ditemui, terutama pada saat bulan [[Ramadhan]] dan [[Idul Fitri]]. Kebanyakan anak-anak sesudah sahur bermain petasan dan kembang api. Mereka dengan seenaknya melempar petasan–petasan yang mereka bawa pada teman-temannya atau mobil yang sedang lewat, tanpa memikirkan akibatnya.
 
Petasan dan sebangsanya memang barang gelap, yang berarti benda larangan. Sejak zaman Belanda sudah ada aturannya dalam [[Lembaran Negara (LN) tahun 1940 Nomor 41]] tentang Pelaksanaan Undang-Undang Bunga Api 1939, di mana di antara lain adanya ancaman pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp 7.500 apabila melanggar ketentuan "membuat, menjual, menyimpan, mengangkut bunga api dan petasan yang tidak sesuai standar pembuatan".