Pengobatan tradisional Tionghoa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Okkisafire (bicara | kontrib)
Okkisafire (bicara | kontrib)
Baris 83:
===Indonesia===
[[File:Chinese traditional medicine.jpg|thumb|Obat tradisional China pada salah satu toko obat tradisional China di Jalan Jagalan, [[Surabaya]].]]
Pengobatan tradisional di Indonesia, termasuk pengobatan tradisional China, diatur dalam '''Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1076/MENKES/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional'''. Surat Izin Pengobatan Tradisional (SIPT) diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota setempat kepada praktisi yang metodenya telah memenuhi persyaratan penelitian dan pengujian serta terbukti aman dan bermanfaat bagi kesehatan.<ref name=men>Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 2003. [http://www.gizikia.depkes.go.id/wp-content/uploads/downloads/2011/03/KMK-No.-1076-Th-2003-ttg-Penyelenggaraan-Pengobatan-Tradisional.pdf KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1076/MENKES/SK/VII/2003 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGOBATAN TRADISIONAL].</ref> Belum ada peraturan yang tegas mengenai pendirian klinik pengobatan tradisional China, melainkan pemberian nomor registrasi. Registrasi dilakukan untuk memantau kinerja klinik, menfaat yang diberikan, dan mengetahui efek samping atau bahaya dari praktik yang dilakukan. Menurut dokter Dharma Kumara Widya, satu-satunya metode pengobatan Cina yang paling bisa diterima logika medis dan dibuktikan secara empiris baru akupunktur.<ref>Cheta Nilawaty dan Rini Kustiati. 13 Agustus 2012. TEMPO, [http://www.tempo.co/read/news/2012/08/13/060423155/Belum-Ada-Aturan-Soal-Klinik-Pengobatan-Cina Belum Ada Aturan Soal Klinik Pengobatan Cina].</ref> Akupunturis merupakan praktisi pengobatan tradisional yang disebutkan dapat memperoleh SIPT dan dapat diikutsertakan di sarana pelayanan kesehatan.<ref name=men/>
 
== Referensi ==