Surat Izin Mengemudi Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 180.251.144.156 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Adityawarman Suryo |
|||
Baris 2:
{{rapikan-cakupan}}
[[File:Kartu Surat Izin Mengemudi Indonesia. (Indonesian Driving License).jpg|thumb|300px|Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan "A" untuk mengendarai mobil biasa seperti: Jeep, Sedan, Minibus, dll.
[[Berkas:DE Licence Desiré Jeanette Mustermann Front.jpg|thumb|Tampilan bagian depan surat izin mengemudi di Jerman.]]
[[Berkas:DE Licence Desiré Jeanette Mustermann Back.jpg|thumb|Tampilan bagian belakang surat izin mengemudi di Jerman.]]
Peraturan perundang-undangan terbaru adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992.
|