Abolisi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: BP2014 |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: BP2014 |
||
Baris 8:
[[Amnesti]] (dari amnestia Yunani,yang artinya dilupakan) adalah tindakan legislatif atau eksekutif suatu negara untuk mengembalikan orang-orang yang mungkin telah bersalah karena melakukan kejahatan terhadap pihak yang tidak bersalah.<ref name = "ref2"/> Hal ini mencakup lebih dari permaafan.<ref name = "ref2"/> Kata Amnesti memiliki akar yang sama dengan kata [[amnesia]].<ref name = "ref2"/> Abolisi adalah tindakan penghapusan atau pembatalan, merupakan sarana praktek yang ada hukum.<ref name = "ref2"/> [[Rehabilitasi]] adalah Pengembalian hak seseorang, misalnya nama baik.<ref name = "ref2"/> [[Remisi]] adalah pembatalan lengkap atau sebagian dari hukuman kejahatan dan terpidana masih dianggap bersalah karena melakukan kejahatan.<ref name = "ref2"/> Dengan kata lain, pemotongan masa tahanan.<ref name = "ref2"/>
==Rujukan ==
{{reflist}}
|