Perusahaan Daerah Air Minum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- hektar + hektare)
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- jaman + zaman)
Baris 3:
'''PDAM''' atau Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia. PDAM merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparataparat eksekutif maupun legislatif daerah.
 
Perusahaan air minum yang dikelola negara secara modern sudah ada sejak jamanzaman penjajahan Belanda pada tahun 1920an dengan nama ''Waterleiding'' sedangkan pada pendudukan Jepang perusahaan air minum dinamai ''Suido Syo''.
 
== Sejarah Air Minum di Indonesia ==