Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Chipmunkes (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- didalam + di dalam)
Baris 1:
'''Kawasan Perdagangan Bebas Indonesia''' ({{lang-en|Indonesian Free Trade Zone}}) adalah sebuah kawasan perdagangan dan pelabuhan yang berada dalam wilayah [[Indonesia]] yang diperlakukan kebijakan melalui penghapusan atas rejim [[cukai|bea dan cukai]] berikut halangan non-tarif serta [[pajak]] pada [[perdagangan internasional]] dalam hal ke[[pabean]] diberlakukan sama sebagaimana produk sektor produksi lokal bilama dijual didalamdi dalam negeri kebijakan ini berguna untuk mengurangi atau menghilangkan keseluruhan hambatan perdagangan di mana barang dapat mendarat, masuk, ditangani, diproduksi atau dilakukan penjualan ulang, dan direekspor tanpa intervensi kepabean hanya berlaku pada perdagangan internasional.
 
Pada saat sekarang kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas yang berada di wilayah Indonesia terdapat di [[Batam]], [[Sabang]], [[Bintan]] dan [[Karimun]].<ref>[http://npci.org/seskab-jangan-main-main-terapkan-keppres-dewan-kawasan-perdagangan-bebas/ Keppres Kawasan Perdagangan Bebas]</ref>