Cek: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- didalam + di dalam)
Baris 11:
Jenis-jenis Cek
;Cek Atas Nama
Merupakan cek yang diterbitkan atas nama seseorang atau badan hukum tertentu yang tertulis jelas di dalam cek tersebut. Sebagai contoh jika didalamdi dalam cek tertulis perintah bayarlah kepada: Tn. Roy Akase sejumlah Rp 3.000.000,- atau bayarlah kepada PT. Marindo uang sejumlah Rp 1.000.000,- maka cek inilah yang disebut dengan cek atas nama, namun dengan catatan kata "atau pembawa" dibelakang nama yang diperintahkan dicoret.
;Cek Atas Unjuk
Cek atas unjuk merupakan kebalikan dari cek atas nama. Di dalam cek atas unjuk tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu jadi siapa saja dapat menguangkan cek atau dengan kata lain cek dapat diuangkan oleh si pembawa cek. Sebagai contoh di dalam cek tersebut tertulis bayarlah tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apa pun.
Baris 22:
 
== Bagian-bagian dalam cek ==
Keterangan yang ada didalamdi dalam suatu cek :
#Ada tertulis kata-kata Cek atau Cheque
#Ada tertulis Bank Penerbit (Bank Matras)