Ekonomi Pancasila: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BP09Zahra (bicara | kontrib)
membuat halaman artikel baru
Tag: BP2014
 
BP09Zahra (bicara | kontrib)
melengkapi bagian yang kosong
Tag: BP2014
Baris 14:
Ekonomi Pancasila sebenarnya adalah teori dan sistem ekonomi yang bertujuan menggantikan [[perekonomian kolonial]] menjadi nasional.<ref name="keempat"></ref> Karena itu, untuk membumikan ekonomi Pancasila diperlukan pemahaman hakeket perekonomian kolonial dalam wacana ontologis.<ref name="keempat"></ref>
 
==EpistimologisEpistimologi==
Epistemologi (''Epistemology'') disebut sebagai ''the theory of knowledge'' atau teori pengetahuan.<ref name="kelima">{{cite web|url=http://id.scribd.com/doc/45399768/Epistemologi-Pancasila-Keseimbangan-Idealisme-Dan-Pragmatisme|author=Rum Rosyid|title=Epistemologi Pancasila: Keseimbangan Idealisme dan Pragmatisme|accessdate=28 April 2014|publisher=id.scribd.com}}</ref> Ia berusaha mengidentifikasi dasar dan hakikat kebenaran dan pengetahuan, dan inilah bagian paling penting dari [[filsafat]] untuk para pendidik.<ref name="kelima"></ref> Pertanyaan khas [[epistemologi]] adalah bagaimana kamu mengetahui.<ref name="kelima"></ref> Pertanyaan ini juga tidak hanya menanyakan tentang apa yang kita tahu tetapi juga tentang bagaimana kita sampai mengetahuinya.<ref name="kelima"></ref>
 
Dalam konteks ini, yakni Ekonomi Pancasila, berarti kehidupan ekonomi berdasarkan pada prinsip demokrasi Ekonomi Pancasila dimana memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan (pemerataan kesejahteraan) sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.<ref name="keenam">{{citeweb|url=http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/M_K_D_U/196604251992032-ELLY_MALIHAH/Silabi,_SAp,_Bahan_Kuliah_PKN,_Elly_Malihah/BAB_2.pdf|title=Pancasila sebagai Filsafat dan Ideologi Nasional|accessdate= 28 April 2014|publisher=http://file.upi.edu}}</ref>
 
==Karakteristik Ekonomi Pancasila==
Baris 26 ⟶ 29:
 
==Kebijakan Perekonomian==
Pemerintah telah menerbitkan paket [[kebijakan ekonomi]] tambahan pada Oktober 2013. Kebijakan tersebut ditargetkan bisa mengurangi laju [[impor]], mendorong [[ekspor]], memperkuat [[struktur industri]], dan menahan keluarnya modal asing.<ref name="ketujuh">{{citeweb|url=http://www.tempo.co/read/news/2013/09/30/087517875/Pemerintah-Terbitkan-Paket-Kebijakan-Ekonomi-Baru|title=Pemerintah Terbitkan Paket Kebijakan Ekonomi Baru|accessdate=28 April 2014|publisher=www.tempo.co}}</ref><ref name="kedelapan">{{citeweb|url=http://bisnis.liputan6.com/read/2016310/pemerintah-siapkan-paket-kebijakan-ekonomi-jilid-3|title=Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 3|accessdate=28 April 2014|publisher=http://bisnis.liputan6.com}}</ref> Konsep dan instrumen yang akan digunakan dalam kebijakan ini telah rampung dimana paket baru ini adalah tindak lanjut atas kebijakan Agustus 2013, yang berfokus pada antisipasi [[gejolak ekonomi]] akibat penghentian stimulus bank sentral [[Amerika Serikat]].<ref name="ketujuh"></ref><ref name="kedelapan"></ref> Paket kebijakan Oktober lebih mengarah pada reformasi struktural.<ref name="ketujuh"></ref>
 
Khusus untuk [[Kementerian Keuangan]], paket kebijakannya berkisar di sektor [[fiskal]], seperti [[pajak]] dan [[cukai]].<ref name="ketujuh"></ref> Beberapa kebijakan yang mungkin diterbitkan pemerintah, yakni insentif untuk mendorong [[investasi]] industri serta aturan yang mampu menahan modal asing untuk tidak mudah keluar dari Indonesia.<ref name="ketujuh"></ref> Ini dilakukan dengan cara mendorong investor asing melakukan re-investasi atas investasi langsung yang ditanamkan di Indonesia.<ref name="ketujuh"></ref> Sedangkan ntuk mendorong ekspor, pemerintah akan mendorong [[diversifikasi]] dari sisi negara tujuan maupun jenis komoditas.
 
Pada Agustus 2013, pemerintah mengeluarkan paket [[kebijakan stabilisasi perekonomian]].<ref name="ketujuh"></ref> Strategi tersebut dibagi dalam empat paket, yakni perbaikan neraca transaksi berjalan, menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli, menjaga [[inflasi]] dan percepatan investasi.<ref name="ketujuh"></ref><ref name="kedelapan"></ref>
 
==Lihat Juga==
[[Mubyarto]]
[[Kebijakan Perekonomian Indonesia]]
[[Pancasila]]
 
==Rujukan==