Rahasia jabatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BP22Heber (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
BP22Heber (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
Baris 1:
[[en:Official Secrecy]]
[[File:Top secret.jpg|thumb|Confidential Top Secret]]
[[Rahasia]] adalah sesuatu yang tidak diketahui oleh banyak orang, dan hanya diketahui oleh beberapa orang saja, atau kelompok tertentu. <ref name="prof">Hanafiah, M. Jusuf & Amri Amir. 2008. ''Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan.'' -ed. 4- Jakarta: EGC.</ref> Rahasia Jabatan adalah rahasia seseorang dalam pekerjaan/jabatannya sebagai pejabat struktural.<ref name="prof" /> Misalnya Rahasia Jabatan dalam [[kedokteran]] adalah rahasia dokter sebagai pejabat stuktural, sedangkan rahasia pekerjaan ialah rahasia dokter pada waktu menjalankan praktiknya (fungsional).<ref name="prof" /> Kewajiban menyimpan rahasia jabatan adalah kewajiban moril yang sudah terjadi bahkan sejak zaman Hippokrates.<ref name="prof" /> Untuk memperkokoh kedudukan rahasia jabatan dan pekerjaan, Indonesia sudah mengukuhkan peraturan/undang-undang tentang rahasia jabatan.<ref name="prof" /> Rahasia jabatan kedokteran diatur dalam Peraturan Pemerintah no. 10 tahun [[1966]], yang mana mengatakan bahwa dokter wajib menyimpan rahasia kedokteran.<ref name="prof" /> Begitu pula dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dalam Peraturan Pemerintah no. 30 tahun 1980 dinyatakan bahwa PNS wajib menyimpan rahasia negara atau rahasia jabatan dengan sebaik-baiknya.<ref name="LBHI"> YLBHI. 2009. ''Panduan bantuan hukum di Indonesia: pedoman anda memahami dan menyelesaikan masalah hukum'' -cet 2- Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.</ref>