Rahasia jabatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BP22Heber (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
BP22Heber (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
Baris 2:
[[Rahasia]] adalah sesuatu yang tidak diketahui oleh banyak orang, dan hanya diketahui oleh beberapa orang saja, atau kelompok tertentu. <ref name="prof">Hanafiah, M. Jusuf & Amri Amir. 2008. ''Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan.'' -ed. 4- Jakarta: EGC.</ref> Rahasia Jabatan adalah rahasia seseorang dalam pekerjaan/jabatannya sebagai pejabat struktural. <ref name="prof" /> Misalnya Rahasia Jabatan dalam [[kedokteran]] adalah rahasia dokter sebagai pejabat stuktural, sedangkan rahasia pekerjaan ialah rahasia dokter pada waktu menjalankan praktiknya (fungsional). <ref name="prof" /> Kewajiban menyimpan rahasia jabatan adalah kewajiban moril yang sudah terjadi bahkan sejak zaman Hippokrates. <ref name="prof" /> Untuk memperkokoh kedudukan rahasia jabatan dan pekerjaan, Indonesia sudah mengukuhkan peraturan/undang-undang tentang rahasia jabatan.<ref name="prof" /> Rahasia jabatan kedokteran diatur dalam Peraturan Pemerintah no. 10 tahun [[1966]], yang mana mengatakan bahwa dokter wajib menyimpan rahasia kedokteran.<ref name="prof" /> Begitu pula dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dalam Peraturan Pemerintah no. 30 tahun 1980 dinyatakan bahwa PNS wajib menyimpan rahasia negara atau rahasia jabatan dengan sebaik-baiknya.<ref name="LBHI"> YLBHI. 2009. ''Panduan bantuan hukum di Indonesia: pedoman anda memahami dan menyelesaikan masalah hukum'' -cet 2- Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.</ref>
 
Rahasia jabatan juga berlaku pada pekerjaan lain, misalnya sebagai Pendeta.<ref name="apa gembala">Strom, Bons M. 1967. ''Apakah Penggembalaan Itu?'' Jakarta: BPK Gunung Mulia.</ref> Pendeta dalam melakukan konseling [[pastoral]] wajib menjaga rahasia dari jemaat yang melakukan percakapan [[konseling]] pastoral.<ref name="apa gembala" /> IsiIni yang membuat perkunjungan pastoral menjadi tidak mudah. <ref name="selamat">Ismail, Andar. 2009. ''Selamat Bergereja.'' Jakarta: BPK Gunung Mulia.</ref> Gereja mengenal beberapa jenis pelawatan (perkunjungan pastoral): rutin, sakit, kedukaan, persiapan baptisan/sidi, persiapan perjamuan kudus, persiapan nikah, atestasi pindah, dan lain-lain.<ref name="selamat" /> Perkunjungan dilakukan oleh pendeta, penatua, ataupun jemaat biasa.<ref name="selamat" /> Akan tetapi, isi dari percakapan konseling merupakan rahasia jabatan yang sekali-kali tidak boleh dibukakan kepada orang yang tidak berkepentingan.<ref name="apa gembala" /> Kalau pendeta hendak meminta pertolongan dari orang lain mengenai masalah tersebut, maka haruslah terlebih dahulu meminta izin kepada jemaat yang melakukan konseling.<ref name="apa gembala" /> Kemudian dalam rangka mengajar umat secara keseluruhan, apabila hendak memakai contoh kasus, tidak boleh menyebutkan nama sebenarnya.<ref name="apa gembala" />
=Referensi=
<references/>