Kabupaten Kutai Barat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- asal-usul + asal usul )
Lempukng (bicara | kontrib)
Baris 40:
|utara=[[Kabupaten Malinau]] dan Negara [[Sarawak]]
|selatan=[[Kabupaten Paser]]
|barat= [[Kabupaten Barito Utara]], [[Kabupaten Murung Raya]] Provinsi [[Kalimantan Tengah]] dan [[Kabupaten Kapuas Hulu]] Provinsi [[Kalimantan Barat]]
|timur=[[Kabupaten Kutai Kartanegara]]
}}
 
Letak Desa-desa pada umumnya berada di Daerah tepian sungai (119 desa), di daerah dataran (86 desa) dan di lereng/punggung bukit (18 desa). Mayoritas Penduduk Kabupaten Kutai Barat adalah Masyarakat Adat yang terdiri dari bermacam suku [[Dayak]], bahasa, adat-istiadat serta kultur dan budayanya. Konsepsi kepemilikan wilayah-wilayah Adat (kawasan kelola) dipahami mereka secara utuh dalam satu kesatuan berdasarkan faktor genealogis dan teritorial yang ada, berdasarkan asal usul (sejarah) yang sudah ada secara turun-temurun jauh sebelum RepulikRepublik Indonesia ada.
 
== Pemerintahan ==
Jumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kutai Barat pada tahun 2010 sebanyak 25 orang. Dimana 9 Anggota DPRD merupakan wakil dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 5 orang berasal dari Fraksi Golongan Karya (GOLKAR), 5 Orang berasal dari Fraksi Demokrat, 6 orang lainnya tergabung dalam Fraksi Gabungan Amanat Hati Bangsa Sejahtera yang berasal dari Partai Pelopor, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Amanat Nasional, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia dan Partai Gerakan Indonesia Raya<ref>BPS Kab. Kubar, (2011), ''KUTAI BARAT DALAM ANGKA 2011'', BPS Kab. Kubar, ISSN : 1907 - 2112.</ref>.