Persetujuan bangunan gedung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Okkisafire (bicara | kontrib)
Okkisafire (bicara | kontrib)
Baris 13:
BAB IV. PERSYARATAN BANGUNAN GEDUNG.</br>
Bagian Pertama: Umum.</br>
:Pasal 7, ayat (2): "PeyaratanPersyaratan administratif bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) meliputi persyaratan status hak atas tanah, status kepemilikan bangunan gedung, dan izin mendirikan bangunan."
 
Bagian Kedua: Persyaratan Administratif Bangunan Gedung.</br>