Pengadilan Khusus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
Baris 23:
==Spesifikasi==
Hingga saat ini terdapat delapan pengadilan khusus, yakni :
# [[peradilan umum|Peradilan Umum]] : [[pengadilan anak|Pengadilan Anak]], [[pengadilan niaga|Pengadilan Niaga]], [[pengadilan hak asasi manusia|Pengadilan Hak Asasi Manusia]], [[pengadilan hubungan industrial|Pengadilan Hubungan Industrial]], [[pengadilan tindak pidana korupsi|Pengadilan Tindak Pidana Korupsi]], [[pengadilan perikanan|Pengadilan Perikanan]]
# [[peradilan agama|Peradilan Agama]] : [[mahkamah syariah|Mahkamah Syar'iyah]]
# [[peradilan tata usaha negara|Peradilan Tata Usaha Negara]] : [[pengadilan pajak|Pengadilan Pajak]]
 
==Pranala Luar==