Paguyuban Pasundan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andri.h (bicara | kontrib)
Kandar (bicara | kontrib)
Baris 36:
 
===Kiprah Politik===
[[Gambar:Otista.jpg|thumb|left|150px|R. Oto Iskandar di NataIskandardinata, Si Jalak Harupat]]
Seiring dengan keinginan untuk mengadakan perbaikan dalam bidang sosial dan [[ekonomi]], Paguyuban Pasundan merasa perlu untuk turut berkecimpung dalam bidang politik untuk mencapai tujuan-tujuannya. Untuk itu, sejak tahun [[1919]], seiring dengan dibentuknya ''[[Volksraad]]'', dilakukan upaya untuk mendudukkan wakilnya di lembaga tersebut. Selanjutnya dengan surat keputusan nomor 72, tanggal [[13 Juni]] [[1919]], pemerintah juga mengesahkan Paguyuban Pasundan sebagai perkumpulan politik.
 
Sejak [[Desember]] [[1927]], Paguyuban Pasundan masuk menjadi anggota [[Pemufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI)|PPPKI (Permoefakatan Perhimpoenan-perhimpoenan Politik Kebangsaan Indonesia)]]. Dengan bergabung dalam federasi itu, paguyuban tidak lagi menjadi perkumpulan lokal dengan perhatian hanya pada Pasundan atau Jawa Barat saja, tapi menjadi perkumpulan nasional dengan tujuan bersama yaitu untuk mencapai kemerdekaan bangsa.
 
Kegiatan dalam bidang politik semakin kuat saat kepemimpinan [[Raden Oto Iskandar di NataIskandardinata]], yang dijuluki “[[Si Jalak Harupat]]”, seorang kelahiran [[Bojongsoang, Bandung]] tanggal [[31 Maret]] [[1897]]. Selain menjadi ketua Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, ia juga menjadi wakil organisasi tersebut di [[Volksraad]] mulai tahun [[1931]] sampai [[1942]].
 
===Bidang Pendidikan===