Hasan Basry: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Putera Ramadhan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Putera Ramadhan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 49:
Perkembangan politik di tingkat pemerintah pusat di [[Jawa]] menyebabkan posisi Hasan Basry dan pasukannya menjadi sulit. Sesuai dengan [[Perjanjian Linggarjati]] ([[25 Maret]] [[1947]]), Belanda hanya mengakui kekuasaan ''de facto'' RI atas Jawa, [[Pulau Madura|Madura]] dan [[Sumatera]]. Berarti [[Kalimantan]] merupakan wilayah yang ada di bawah kekuasaan [[Belanda]]. Akan tetapi, Hasan Basry tidak terpengaruh oleh perjanjian tersebut. Ia dan pasukannya tetap melanjutkan perjuangan melawan [[Belanda]]. Sikap yang sama diperlihatkan pula terhadap [[Perjanjian Renville]] ([[17 Januari]] [[1948]]). Ia menolak untuk memindahkan pasukannya ke daerah yang masih dikuasai RI, yakni ke [[Jawa]].<ref name="pahnas"/>
 
Perjuangan Hassan Basry di Kalimantan Selatan selalu merepotkan pertahanan Belanda pada masa itu dengan puncaknya berhasil memproklamasikan kedudukan Kalimantan sebagai bagian dari Republik Indonesia yang dikenal dengan Proklamasi 17 Mei 1949 atau [[Proklamasi Kalimantan]].
 
Pada tanggal 2 September 1949 dilakukan perundingan antara ALRI DIVISI (A) dengan Belanda, beserta penengah UNCI. Pada kesempatan ini, Jenderal Mayor Suharjo atas nama pemerintah mengakui keberadaan ALRI DIVISI (A) sebagai bagian dari Angkatan Perang Indonesia, dengan pemimpin Hassan Basry dengan pangkat Letnan Kolonel.
Baris 63:
 
Hassan Basry meninggal pada tanggal 15 Juli 1984 setelah sakit dan dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Pemakaman beliau dilaksanakan secara militer dengan inspektur upacara Mayjen AE. Manihuruk. beliau dimakamkan di Liang Anggang Banjarbaru Kalimantan Selatan. Atas jasa-jasanya, beliau dianugerahi sebagai Pahlawan Kemerdekaan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 November 2001.
 
== Lihat pula ==
* [[Proklamasi Kalimantan]]
 
== Referensi ==