Wilayah Perwalian dan Non-Pemerintahan-Sendiri yang terdaftar pada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Omdo (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'File:Trust and Non-Self-Governing Territories.djvu|225px|thumb|'''United Nations General Assembly Resolution 66(I)''': List of Trust and Non-Self-Governing Territori...'
 
Omdo (bicara | kontrib)
Baris 8:
 
=== 1947 ===
* Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 142(II) prihal StandardBentuk formstandar foruntuk thebimbingan guidanceAnggota ofdalam Memberspenyusunan ininformasi theuntuk preparationditransmisikan ofsesuai informationdengan toPiagam bePBB transmittedPasal under Article 73 e of the Charter73e.
* Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 143(II) prihal SupplementalTambahan documentsdokumen relatingyang toberkaitan informationdengan transmittedinformasi underyang Articledikirimkan 73sesuai edengan ofPiagam thePBB CharterPasal 73e.
* Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 144(II) prihal VoluntaryTransmisi transmissionsukarela ofinformasi informationmengenai regardingperkembangan thelembaga-lembaga developmentpemerintahan ofsendiri self-governingdi institutions in thewilayah Non-SelfPemerintahan-Governing TerritoriesSendiri.
* Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 145(II) prihal CollaborationKolaborasi ofdari thebadan-badan specializedkhusus agenciessesuai indengan regardPiagam toPBB ArticlePasal 73 e of the Charter73e.
* Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 146(II) prihal CreationPenciptaan ofsebuah akomite specialkhusus committeepada oninformasi informationyang transmitteddikirimkan undersesuai Articledengan 73Piagam ePBB ofPasal the73e Charter.
 
=== 1960 ===