'''Menteri luar negeri''' (biasa disingkat '''menlu''') adalah posisi jabatan (portofolio) dalam pemerintah sebuah negara berdaulat yang berurusan dengan [[kebijakan luar negeri]]nya. Jabatan ini dalam [[kabinet]] dapat disebut juga '''[[menteri]] untuk urusan luar/eksternal'''. Posisi ini dipandang sebagai posisi menteri yang paling senior di bawah [[kepala pemerintahan]], baik itu [[presiden]] maupun [[perdana menteri]]. Dalam sebuah pemerintahan koalisi, jabatan ini sering diserahkan pada wakil perdana menteri.
Wewenang seorang menteri luar negeri sangat bervariasi tergantung sistem pemerintahannya. Jika sistem itu didominasi oleh [[perdana menteri]] atau [[badan eksekutif]] yang kuat, menteri luar negeri akan terbatas perannya. Di beberapa negara, menteri luar negeri dan [[Menteri Pertahanan|menteri pertahanan]] saling berkoordinasi dalam kebijakan pertahanan dan [[diplomasi]]. Selain itu, secara tradisional menteri luar negeri bertanggung jawab atas berbagai tugas diplomatik seperti menerima pemimpin negara lain atau mengadakan kunjungan kenegaraan.
Di [[Amerika Serikat]], menteri luar negeri disebut ''[[Secretary of State]]'' yang merupakan pos kementerian tertua di kabinet sedangkan di [[Britania Raya]] disebut ''[[Foreign Secretary]]''.