Gereja Protestan di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 22:
 
== Kemandirian di wilayah-wilayah ==
[[Berkas:Infografis GPI.jpg|thumb|right|250px|Bagan pemekaran GPI yang menghasilkan berbagai gereja mandiri di Indonesia.]]
Berhubung wilayah pelayanan ''De Protestantsche Kerk in Nederlandsch-Indie'' itu begitu luas dan di beberapa daerah pelayanan mulai timbul persoalan maka pada pertemuan para pendeta tahun [[1927]] dihasilkan sikap bahwa keesaan gereja tetap dipertahankan tetapi wilayah-wilayah yang memiliki kekhususan diberi kemandirian yang lebih besar untuk mengatur pelayanannya sendiri. Maka pada Rapat Besar tahun [[1933]], jemaat-jemaat di Minahasa, Maluku, dan Timor diberikan keleluasan untuk menjadi gereja mandiri dalam persekutuan ''De Protestantsche Kerk in Nederlandsch–Indie''.