Harun Thohir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kalikujan (bicara | kontrib)
Aldnonymous (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4:
Bersama dengan seorang anggota KKO lainnya bernama [[Usman]], ia dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober [[1968]] dengan tuduhan meletakkan [[bom]] di wilayah pusat kota Singapura yang padat pada [[10 Maret]] [[1965]] (lihat [[Pengeboman MacDonald House]]).
 
Atas jasa-jasanya kepada negara, Kopral KKO TNI Anumerta Harun bin Said alias Thohir bin Mandar Anggota Korps Komando AL-RI Harun bin Said dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No.050/TK/Tahun 1968, tgl 17 Okt 1968.Ia dimakamkan di [[TMP Kalibata]], [[Jakarta]].<ref>{{Cite book
|last=Mirnawati
| title=Kumpulan Pahlawan Indonesia Terlengkap
|language=Indonesia
| date=2012
|location=Jakarta
| publisher=CIF
| isbn=978-979-788-343-0
}}</ref>
 
== Pranala luar ==
{{reflist}}
 
== Notes ==
* [http://toparmour.blogspot.com/2011/03/usman-dan-harun-pahlawan-dwikora-yang.html Usman dan Harun Pahlawan Dwikora]
* [http://www.polarhome.com/pipermail/marinir/2005-November/000960.html Mengenang Usman dan Harun (1)]