Kabupaten Wakatobi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
ARIDEN88 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler
ARIDEN88 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler
Baris 30:
== Sejarah Daerah ==
 
Sebelum menjadi daerah otonom wilayah Kabupaten Wakatobi lebih dikenal sebagai [[Kepulauan Tukang Besi]].
 
=== [[Masa Sebelum Kemerdekaan]] ===
Pada masa sebelum kemerdekaan Wakatobi berada di bawah kekuasaan [[Kesultanan Buton]].
 
=== [[Masa Sesudah Kemerdekaan]] ===
Setelah Indonesia Merdeka dan SulawesiTenggara berdiri sendiri sebagai satu [[provinsi]], wilayah Wakatobi hanya berstatus beberapa [[kecamatan]] dalam wilayah pemerintahan [[Kabupaten Buton]].
 
=== [[Masa Reformasi]] ===
Pada tanggal 18 Desember 2003 wakatobi  resmi ditetapkan sebagai salah satu kabupaten pemekaran di Sulawesi Tenggara yang terbentuk berdasarkan Undang – Undang  Nomor  29 tahun 2003 tentang pembentukan [[Kabupaten Bombana]], Kabupaten Wakatobi dan [[Kabupaten Kolaka Utara]]
 
Saat pertama kali terbentuk Wakatobi hanya terdiri dari lima kecamatan yaitu [[Kecamatan Wangi-Wangi]], [[Kecamatan Wangi Selatan]], [[Kecamatan Kaledupa]], [[Kecamatan Tomia]] dan [[Kecamatan Binongko]].
 
Pada tahun 2005 melalui [[Peraturan Daerah]] Kabupaten Wakatobi Nomor 19 Tahun 2005 dibentuk [[Kecamatan Kaledupa Selatan]] dan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 20 Tahun 2005 dibentuk [[Kecamatan Tomia Timur]].
 
pada tahun 2007 melalui Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor  41 Tahun 2007 dibentuk [[Kecamatan Togo Binongko]]] sehingga jumlah kecamatan di Kabupaten Wakatobi menjadi 8 [[kecamatan]] yang terbagi menjadi 100 desa dan kelurahan (25 [[kelurahan]] dan 75 [[desa]]).
 
=== Pemerintahan Diawal Pembentukan ===
Baris 51:
 
=== Pemerintahan Hasil Pemilu Kepala Daerah ===
Berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah secara langsung maka pada tanggal 28 Juni 2006 Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi yang terpilih yaitu Ir. Hugua dan Ediarto Rusmin, BAE dilantik oleh [[Gubernur Sulawesi Tenggara]] Ali Mazi, SH atas nama [[Menteri]] Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan [[Menteri Dalam Negeri]] Nomor 132.74-314 tanggal 13 Juni 2006 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Wakatobi Ir. Hugua dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri  Nomor : 132.74-315 tanggal 13 Juni 2006 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Wakatobi Ediarto Rusmin, BAE untuk masa bhakti 2006-2011.
 
Saaat ini kepemimpinan daerah di Kabupaten Wakatobi dijabat oleh pasangan bupati dan wakil bupati Ir. Hugua dan H. Arhawi, SE sejak dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam, SE pada tanggal 28 Juni 2011 atas nama Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat [[Keputusan Menteri]] Dalam Negeri Nomor : 132.74-403, tanggal 30 Mei 2011 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Wakatobi Ir. Hugua dan Wakil Bupati Wakatobi H. Arhawi, SE untuk masa bhakti 2011-2016.
 
== Keadaan wilayah ==