Kabupaten Paser: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up, replaced: Propinsi → Provinsi, propinsi → provinsi using AWB
Baris 1:
{{Dati2
| nama=Kabupaten Paser
| propinsiprovinsi=[[Kalimantan Timur]]
| ibukota=[[Tana Paser]]
| foto=Pemandangan Tanah Grogot.jpg
Baris 32:
== Sekilas tentang Kabupaten Paser ==
=== Geografi ===
Kabupaten Paser merupakan wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang terletak paling selatan, tepatnya pada posisi 00 45'18,37" - 20 27'20,82" LS dan 1150 36'14,5" -1660 57'35,03" BT. Kabupaten Paser terletak pada ketinggian yang berkisar antara 0-500 meter di atas permukaan laut.
 
=== Batas wilayah ===
Baris 41:
|barat=[[Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan]] dan [[Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah]],
|selatan=[[Kabupaten Kotabaru]], [[Kalimantan Selatan]]
}}
 
Luas wilayah Kabupaten Paser saat ini adalah 11.603,94  km², terdiri dari 10 kecamatan dengan 125 buah desa/kelurahan (data sampai tahun 2008) dan empat buah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi). Jumlah penduduk pada tahun [[2010]] mencapai 231.593 jiwa atau memiliki kepadatan penduduk 8 jiwa/km². Kecamatan dengan wilayah terluas di Kabupaten Paser adalah Kecamatan [[Long Kali, Paser]], dengan luas wilayah 2.385,39  km², termasuk di dalamnya luas daerah lautan yang mencapai 20,50 persen dari luas wilayah Kabupaten Paser secara keseluruhan, sedangkan kecamatan yang luas wilayahnya terkecil adalah Kecamatan [[Tanah Grogot, Paser|Tanah Grogot]], hanya seluas 33,58  km² atau 2,89 persen.
 
Dari segi konstelasi regional, Kabupaten Paser berada di sebelah Selatan Provinsi [[Kalimantan Timur]]. Posisinya dilintasi oleh jalan arteri primer (jalan negara/nasional) yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan [[Kalimantan Selatan]]. Pada bagian timur Kabupaten Paser melintang [[selat Makassar]], dimasa yang akan datang memiliki prospek dan fungsi penting sebagai jalur alternatif pelayaran internasional. Pelabuhan laut utama di Kabupaten Paser, yaitu Pelabuhan Teluk Adang terletak 12  km ke arah utara ibukota Kabupaten (Kota [[Tanah Grogot]]), sedangkan Kota Tanah Grogot berjarak lebih kurang dari 145  km dari [[Balikpapan]] atau 260  km dari Ibukota Provinsi Kalimantan Timur, [[Kota Samarinda]].
 
=== Sejarah pembentukan kabupaten ===
Baris 60:
=== Perubahan nama dari "Pasir" menjadi "Paser" ===
{{sect-stub}}
Melalui perjuangan Bupati Paser [[Muhammad Ridwan Suwidi|H.M. Ridwan Suwidi]] dan Wakil H.M. Hatta Garit waktu itu, [[Kabupaten Pasir]] berubah nama menjadi [[Kabupaten Paser]] yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2007.
 
== Sejarah ==
 
{{col-css3-begin|2}}
* Abad XVI ([[1516]] M), [[Kerajaan Sadurangas]] yang kemudian dinamakan [[Kesultanan Paser]], berdiri dan dipimpin oleh seorang wanita (Ratu I) yang dinamakan [[Putri Di Dalam Petung]]. Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurangas meliputi [[Kabupaten Paser]] yang ada sekarang, ditambah dengan [[Kabupaten Penajam Paser Utara]] dan sebagian [[Provinsi]] [[Kalimantan Selatan]].
 
* [[1523]] M, Perkawinan [[Putri Di Dalam Petung]] dengan Abu Mansyur Indra Jaya (pimpinan ekspedisi agama Islam dari [[kesultanan Demak]]) memperoleh empat orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna Beranak.
Baris 107:
* Sampai dengan [[1959]], wilayah Paser berstatus kewedanaan di dalam wilayah [[Provinsi]] [[Kalimantan Selatan]].
 
* Undang-undang No. 27 tahun 1959 tanggal [[29 Desember]] [[1959]], Wilayah Paser direstui dan diresmikan Kepala Daerah [[Swatantra]] Tingkat [[Kalimantan Selatan]] menjadi daerah otonom, meliputi sembilan [[kecamatan]] dan terdiri dari 91 [[desa]] dan ditetapkan sebagai hari jadi [[Kabupaten Paser]].
 
* [[3 Agustus]] [[1961]], Daerah Swatantra Tingkat II Paser dimasukkan ke dalam wilayah [[Kalimantan Timur]].
 
* PP No. 21 Tahun 1987, tanggal 13 Oktober 1987, [[Kabupaten Paser]] yang semula terdiri dari sembilan Kecamatan menjadi 10 kecamatan yaitu dengan dimasukkannya [[Kecamatan Balikpapan Seberang]] dari wilayah Kotamadya Dati II Balikpapan ke wilayah Paser, dengan nama [[Penajam, Penajam Paser Utara|Kecamatan Penajam]].
 
* Undang-undang No. 7 Tahun 2002, Tentang Pembentukan [[Kabupaten Penajam Paser Utara]] di PropinsiProvinsi [[Kalimantan Timur]] (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4182), dimana empat wilayah kecamatannya, yaitu: [[Babulu, Penajam Paser Utara|Kecamatan Babulu]], [[Waru, Penajam Paser Utara|Kecamatan Waru]], [[Penajam, Penajam Paser Utara|Kecamatan Penajam]] dan [[Sepaku, Penajam Paser Utara|Kecamatan Sepaku]] berpisah dari [[Kabupaten Paser]] dan menjadi [[Kabupaten Penajam Paser Utara]].
{{col-css3-end}}
 
Baris 160:
* Bagian timur, merupakan daratan rendah, lantai hingga bergelombang. Daerah ini memenjang dari utara ke selatan dengan lebih melebar di bagian selatan yang terdiri dari rawa-rawa dan daerah aliran sungai. Jalan Negara Penajam-Kedeman-Kuaro dan Kuaro Batu Aji sebagai batas topografi.
 
* Bagian barat, merupakan daerah bergelombang hingga berbukit dan bergunung sampai ke perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, pada wilayah ini terdapat beberapa puncak gunung, yaitu: <ref>[http://www.pn-tanahgrogot.go.id/p_pembagian-wilayah.php PN Tanah Grogot - Pembagian Wilayah]</ref>
** Gunung Sarumpaka (1.380 m)
** [[Gunung Lumut]] (1.233 m)
Baris 168:
Di [[kabupaten]] ini terdapat 3 buah [[sungai]] besar, antara lain:
 
# [[Sungai Pasir]] (221 &nbsp;km)
# [[Sungai Kandilo]] (191 &nbsp;km)
# [[Sungai Taluksari]] (169 &nbsp;km)
 
=== Geologi ===
Baris 183:
 
=== Objek wisata ===
Potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Paser cukup layak untuk dikembangkan sebagai penopang perekonomian daerah. Bahkan, baik objek wisata alam maupun objek wisata sejarah. Beberapa objek wisata di Kabupaten Paser antara lain: <ref>[http://www.metrobalikpapan.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=8767 Metro Balikpapan - Potensi Wisata di Paser]</ref>
 
<div style="column-count:2;-moz-column-count:2;-webkit-column-count:2">
Baris 214:
== Pemilihan umum kepala daerah ==
=== Pilkada Paser ===
Sejak reformasi [[1998]] dan pemberlakuan otonomi daerah, Kabupaten Paser pertama kali menggelar pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun [[2005]] dan terpilih [[Ridwan Suwidi]] dan [[Hatta Garit]] sebagai pemenang pemilu kada untuk masa jabatan 5 tahun.
 
Kemudian pada tahun [[2010]], pemilu kada Paser kembali digelar dan pencoblosan dilaksanakan pada tanggal [[10 Juni]] [[2010]]<ref>[http://www.metrobalikpapan.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=37109 Metro Balikpapan - Pilkada Paser Berjalan Lancar] </ref> dengan 524 TPS yang diperuntukkan kepada 154.938 pemilih. Dalam mengamankan Pilkada ini, Polres Paser menurunkan 2/3 kekuatannya yang diperkuat 328 personel BKO Polda Kaltim serta 1 pleton Dalmas Polres Penajam Paser Utara. Kemudian pada tanggal [[15 Juni]] [[2010]], KPU Paser menggelar rapat pleno terbuka penentuan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2010-2015 yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser. Berikut ini adalah perolehan suara masing-masing kandidat berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Paser.
 
Adapun pasangan yang mengikuti Pilkada Paser tersebut adalah sebagai berikut:
Baris 224:
! No.
! Nama Pasangan
! Perolehan Suara<ref> [http://www.mediaindonesia.com/read/2010/06/15/149194/127/101/Ridwan-Suwidi-Bupati-Paser-Terpilih Media Indonesia - Ridwan Suwidi Bupati Paser Terpilih]. Diakses 23 Juni 2010</ref>
|-
| 1
Baris 263:
{{Kabupaten Paser}}
{{Kalimantan Timur}}
{{Indo-geo-stub}}
 
[[Kategori:Kabupaten di Kalimantan Timur|Paser]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Paser]]
[[Kategori:Kabupaten Paser| ]]
 
 
{{Indo-geo-stub}}