Hak veto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Boriezz (bicara | kontrib)
k Membalikkan revisi 7235732 oleh 202.152.205.154 (bicara) Bagian yang ditambah sudah dibahas di bawah + {{noref}}
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
 
=== Amerika Serikat ===
Di negara adikuasa seperti amerikaAmerika serikatSerikat, Presiden memiliki hak untuk memveto suatu rancangan undang-undang yang dapat merugikan jalannya pemerintahan. Presiden dapat memveto Rancangan Undang-undang (RUU) yang diajukan oleh DPR[[Dewan ASPerwakilan Rakyat Amerika Serikat|DPR]], [[Senat ASAmerika Serikat|Senat]] dan [[Kongres ASAmerika Serikat|Kongres]] sekalipun jika itu menyangkut keselamatan jalannya pemerintahan. Hal ini diperoleh untuk mengimbangi besarnya kekuasaan lembaga legislatif AS.
 
=== PBB ===